MENJAWAB TUDUHAN ISLAM MEMBENARKAN PENCURIAN DAN PERZINAHAN
Diterima
dari Abu Dzar. Rasulullah bersabda: " barang siapa diantara umatku yg
mati, sedangkan dia tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun,
orang itu masuk surga!. "Aku (Dzar) bertanya, "Sekalipun orang itu
berzina dan mencuri?" Jawab Nabi, "Ya! sekalipun dia berzina dan
mencuri!"
Dalam
hadits ini terjelaskan urgensi bertauhid dan bahayanya perbuatan
syirik, menyekutukan Allah swt. Bertauhid dengan benar akan mengantarkan
seorang muslim menuju syurga Allah swt dan sebaliknya, kemusyrikan yang
terbawa sampai mati akan mengantarkan pelakunya menuju neraka, bahkan
mengekalkannya berada didalamnya.
Kalaulah
puncak kebaikan itu tidak bisa kita raih, maka yang mesti kita upayakan
dengan baik adalah agar jangan sampai kita melakukan perbuatan syirik
sehingga peluang syurga masih terbuka untuk kita. Upaya yang dapat kita
lakukan agar dapat bertemu Allah swt dengan hati yang bersih -biqalbin salim-
adalah dengan berusaha membersihkan seluruh sisi kehidupan kita dari
kesyirikan dan menjauhkan diri kita dari segala bentuk
kemusyrikan. Syirik adalah kezhaliman yang besar, karena dosa ini
terkait dengan kezhaliman kepada Allah swt, tidak memposisikan Allah swt
pada posisi yang seharusnya
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
"Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”. (QS. Luqman : 13)
Termasuk
perbuatan syirik yang besar adalah menyakini bahwa selain Allah swt
memiliki kemampuan dan wewenang dalam rububiyyah seperti menciptakan
makhluq , menghidupkan dan mematikan, memberi rizki dan mengatur alam
semesta. Ataupun menyakini bahwa selain Allah swt ada yang pantas
menyandang sifat uluhiyyah layak disembah, seperti melakukan ritual
peribadatan kepada sesembahan selain Allah swt.
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلاّ إِيَّاهُ
“ Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia" (QS. Al-Isra’ : 23)
Diantara
ancaman bagi pelaku syirik besar seperti ini adalah bahwa Allah tidak
akan mengampuni dosanya jika terbawa sampai mati dimana pelakunya belum
bertaubat;
إِنَّ
اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ
لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا
عَظِيمًا
“Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa
selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa
mempersekutukan Allah, maka ia sungguh telah berbuat dosa yang
besar.” (QS An-Nisa’ [4] : 48)
Disamping itu dosa ini akan membuat amal kebaikan tidak diterima Allah ta`ala, sebagaimana firman-Nya;
وَلَقَدْ
أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ
لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
”Dan
sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi)
sebelummu: ”Jika kamu mempersekutukan (Allah) niscaya akan hapus amalmu
dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar :
65)
Demikianlah
seharusnya bagi seorang mukmin yang ingin meraih kebahagian akherat,
agar senantiasa berupaya keras menjaga kemurnian aqidahnya dari
noda-noda syirik yang akan mengotorinya sehingga pada hembusan nafas
terahirnya dimuka bumi ini ia tidak membawa dosa syirik dan kelak ketika
menemui Allah swt ia akan menemui-Nya sengan hati yang bersih biqalbin
saliim.
Berzina
dan mencuri itu adalah perbuatan orang-orang yang sudah memperturutkan
hawa nafsunya. Orang yang beriman kepada Allah dengan iman yang
sebenar-benarnya tidak akan pernah mau melakukan perbuatan keji seperti
mencuri dan berzinah.
Perhatikan hadist ini:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, yang artinya, "Rasulullah saw. bersabda, 'Tidaklah
seorang pezina itu berzina sedang ia dalam keadaan Mukmin. Tidaklah
seorang peminum khamr itu meminum khamr sedang ia dalam keadaan Mukmin.
Tidaklah seorang pencuri itu mencuri sedang ia dalam keadaan Mukmin. Dan
tidaklah seorang perampok itu merampok dengan disaksikan oleh manusia
sedang ia dalam keadaan Mukmin'." (HR Bukhari [2475] dan Muslim [57]).
Dalam riwayat lain ditambahkan, "Tinggalkanlah perbuatan itu, tinggalkanlah perbuatan itu!" (HR Muslim [57] dan [103]).
Dalam riwayat lain disebutkan, "Pintu taubat masih terbuka untuknya setelah itu!" (HR Muslim [57] dan [104])
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Memaki orang Muslim adalah perbuatan fasik dan memeranginya adalah kekufuran." (HR Bukhari [48] dan Muslim [64]).
Ada
baiknya kita pelajari bagaimana balasan Allah di akhirat untuk setiap
amal perbuatan manusia. Setelah semua yang ada hancur pada hari kiamat
dan tidak ada yang bangun lagi kecuali Allah SWT, datanglah
perintah Allah SWT kepada malaikat yang bernama Israfil utnuk
mengembus nafiri (terompet) yang didalam Al-Qur’an disebut Shur. Setelah
diembuskannya nafiri itu, satu persatu bangunlah kembali nyawa itu dari
tidur nyenyaknya entah berapa puluh, ratus atau juta tahun. Tuhan yang
maha tahu. Inilah peristiwa pertama yang terjadi setelah kiamat, yang
disebut Yaumul Ba’ts, yaitu hari dibangkitkannya manusia dari alam
kubur. Peristiwa ini terjadi setelah mereka menanti di alam kubur yang
disebut Yaumul Barzah, yaitu saat penantian seluruh umat manusia yang
telah mati. Ketika nafiri diembus (ditiup) oleh malaikat Israfil, seolah
orang-orang didalam kubur dibangunkan untuk bangkit dan
berbondong-bondong menuju kesatu tempat guna menanti panggilan Allah
SWT. Inilah yang dinamakan Yaumul Mahsyar, yaitu hari dikumpulkannya
manusia di padang mahsyar setelah dibangkitkannya dari alam kubur untuk
menunggu panggilan Allah SWT. Mereka hanya memikirkan nasibnya
sendiri-sendiri tanpa mengingat sanak saudara ataupun anak istri atau
suami. Mereka tidak dapat saling menolong. Didalam
surat Al-An’am ayat 22 disebutkan (Artinya):
”Dan
(ingatlah) hari yang diwaktu itu Kami menghimpun mereka semuanya,
kemudaian Kami berkata kepada orang-orang musyrik: ”Dimanakah sembahan –
sembahan kamu yang dahulu kamu katakan (sekutu-sekutu Kami?)”
(QS.Al-An’am: 22)
Setelah
manusia dikumpulkan dipadang mahsyar, mereka menunggu pengadilan
dari Yang Maha Adilatas amal perbuatan mereka selama di dunia. Setelah
itu tibalah Yaumul Hisab, yaitu saat perhitungan amal perbuatan manusia
selama hidup di dunia.
Ketika
dilaksanakan hisab ini yang bicara bukanlah mulut, tetapi semua anggota
badan yang menjadi saksi sehingga tidak ada satu pun perbuatan yang
terlepas dari perhitungan. Setelah amal perbuatan manusia dihitung, amal
tadi ditmbang dalam suatu neraca untuk mengetahui perbandingan antara
yang baik dan yang buruk. Inilah yang disebut Yaumul Mizan, artinya hari
pertimbangan amal baik dan buruk. Hal ini menunjukkan betapa besar
keagungan serta keadilan Allah SWT. Sebab setelah diketahui timbangan
amalnya Allah SWT akan memberikan imbalan yang setimpal dengan amal
perbuatannya. Ketika manusia ditimbang amal perbuatannya, maka ketika
itu ada shirat, yaitu Jalur penentu dari masing-masing manusia setelah
di hisab dan ditmbang amal baik buruknya. Pada tahab ini manusia akan
ditentukan masuk Neraka atau masuk Syurga. Hal ini tergantung amal baik
dan buruknya.
Apa
sebenarnya pengertian Yaumul Mizan ? Seperti kita meyakini, bahwa tidak
dapat dipungkiri kalau hari kiamat itu pasti terjadi,
karenaagama dan ilmu pengetahuan sudah membuktikannya. Setelah kiamat
nanti terjadi maka peristiwa yang akan dilalui dan dijalani oleh setiap
manusia adalah pengadilan dengan menggunakan timbangan yang haq. Tidak
ada yang teraniaya karena tidak ada satu amal perbuatan pun yang tidak
ditimbang. Inilah yang disebut Yaumul Mizan yaitu saat amal perbuatan
manusia ditmbang antara amal perbuatan shaleh (kebajikan) dengan amal
perbuatan buruk(kejahatan)
Perhatikan Firman Allah SWT :
“Timbangan
pada hari itu adalah kebenaran. Barangsiapa yang berat timbangan (amal
shalehnya) maka mereka adalah orang-orang beruntung dan siapa yang
ringan timbangan kebajikannya maka itulah orang-orang yang merugikan
dirinya sendiri di sebabkan mereka selalu meringankan ayat-ayat Kami.”
(QS. Al- A’raf : 8-9)
Sementara
ajaran agama tentang amal perbuatan manusia selalu terkait dengan
hubungan amal shaleh di dunia dengan pahala di akhirat atau amal dosa di
dunia dengan siksa neraka di akhirat. Artinya setiap amal shaleh di
dunia pasti akan mendapatkan pahala di akhirat yaitu berupa syurga dan
setiap perbutan dosa pasti akan mendapat balasan siksa yaitu di neraka.
Tidak ada suatu perbuaan pun yang tidak dipertanggung jawabkan.
· Perhatikan Firman Allah SWT :
“Siapa
yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarah (biji sawi) sekalipun, pasti
ia akan melihat balasannya dan siapa yang mengerjakan kejahatan seberat
dzarah sekalipun, niscaya ia akan melihat balasannya pula.” (QS.
Al-Zalzalah : 7-8)
·
Dan Firman-Nya :
“Maka
adapun orang-orang yang berat timbangan (kebajikannya) maka ia berada
dalam kehidupan yang diridhai dan adapun orang-orang yang ringan
timbangan (kebajikannya) maka tempat kembalinya adalah Neraka Hawiyah.
Tahukah kamu apa Neraka Hawiyah? Yaitu api yang sangat panas.” (QS.
Al-Qari’ah : 7-9)
Ayat-ayat
tersebut diatas memberikan peringatan kepada kita agar selama hidup di
dunia kita selalu berupaya memilih amal kebajikan (amal shaleh) agar
kelak di akhirat amal kebajikan kita timbangannya lebih berat dan
menjauhi perbuatan dosa (amal yang sia-sia) karena yang demikian pasti
akan mendapat balasan berupa siksa di Neraka.
Pada surat Ath-Taghabun:9
"(Ingatlah)
hari (dimana) Allah mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan. Itulah
hari ditampakkan kesalahan-kesalahan. Dan barangsiapa yang beriman
kepada Allah dan beramal saleh, niscaya Allah akan menutupi
kesalahan-kesalahannya dan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir
dibawahnya sungai-sungai. Mereka kekal didalamnya. Itulah keberuntungan
yang besar."
Jadi
betul sekali, bahwa ketika amal perbuatan kita ditimbang, dan kemudian
apabila ternyata amal perbuatan baik kita lebih banyak ketimbang
dosa-dosa kita, maka tidak perlu mampir dulu ke neraka.
Lalu
kemudian muncul pertanyaan: "Bukankah meski seseorang itu lebih berat
timbangan kebaikannya, tapi ia tetap memiliki dosa yang harus
dipertanggungjawabkan meskipun sedikit? Lantas bagaimana
mempertanggungjawabkannya?"
Pertanyaan
itulah yg kemudian memunculkan persepsi bahwa dosa-dosa itu harus
dipertanggungjawabkan dulu di neraka. Padahal tidaklah demikian. Sebab,
pada proses penimbangan itu Allah telah menutupi kesalahan-kesalahan
kecil kita dengan iman dan amal sholeh yang telah kita perbuat selama di
dunia.
Jadi
buat orang yang timbangan kebaikannya lebih besar daripada kesalahannya
maka ia tidak akan dimasukkan lebih dulu ke neraka untuk membersihkan
dosa-dosanya karena dosa-dosanya itu telah Allah tutupi (dengan
kebaikan) di waktu penghitungan. Beda dengan orang-orang yang timbangan
keburukannya lebih berat daripada kebaikannya. Ia akan dimasukkan ke
dalam neraka atas kesalahannya tersebut dan kemudian Allah baru akan
mengangkatnya ke surga atas keimanannya sebagai orang islam. Termasuk
dalam hal ini seorang pencuri dan pezinah.
INTINYA
BEGINI HADIST ITU BUKAN MENGHALALKAN PENCURIAN DAN PERZINAHAN TAPI
MAKSUDNYA ADALAH JAMINAN BAGI SETIAP MUSLIM BAHWA DIA PASTI MASUK SURGA
SELAMA DIA MENG-ESA-KAN ALLAH DAN TIDAK MENYEKUTUKANNYA DENGAN APAPUN.
AKAN TETAPI JIKA SEBELUM MASUK SURGA ITU, AMAL PERBUATANNYA DITIMBANG
DI YAUMIL MIZAN TERNYATA DOSANYA LEBIH BANYAK DARIPADA AMALNYA MAKA DIA
HARUS MEMPERTANGGUNGJAWABKAN DOSANYA TERLEBIH DAHULU DI NERAKA ,
SETELAH ITU BARU DIA MASUK SURGA KARENA IMANNYA. PENCURI &
PEZINAHPUN BEGITU, KARENA DOSA BESARNYA ITU TENTU SAJA HARUS
DIPERTANGGUNGJAWABKAN DULU DI NERAKA DENGAN HUKUMAN SETIMPAL BARU
KEMUDIAN JIKA DIA ADALAH SEORANG MUSLIM YANG TIDAK MENYEKUTUKAN ALLAH
MAKA AKHIRNYA DIA AKAN MASUK SURGA JUGA. JADI TAFSIRKANLAH HADIST INI
DENGAN OTAK YANG WARAS SERTA PERHATIKANLAH HADIST & AYAT-AYAT
ALQUR’AN YANG LAIN YANG MENJELASKAN TENTANG ADZAB, HUKUM BERZINAH DAN
MENCURI.
ISLAM MELARANG MENCURI
Islam
melarang menipu, korupsi dan mencuri serta mengancam pelakunya dengan
hukuman. Islam mensyari’atkan had pencurian, yaitu potong tangan pencuri
agar seseorang tidak memberanikan diri mencuri harta orang lain. Dan
apabila ia tidak merasa takut akan hukuman di akhirat, maka ia akan jera
karena dipotong tangannya. Maka dari itu, masyarakat yang hidup di
suatu negeri yang menerapkan syari’at Islam merasa aman terhadap harta
kekayaan mereka, bahkan jikalau potong tangan di-laksanakan maka sangat
jarang sekali adanya pencuri. Allah Azza wa Jalla berfirman:
Allah SWT berfirman:
Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan
dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka,
hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang
mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan)
mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af)
membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula).
Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu
rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa
yang sangat pedih.(Q.S. Al-Baqarah [2] : 178)
Mencuri adalah mengambil harta orang lain dengan jalan diam-diam diambil dari tempat penyimpanannya.
Mencuri adalah sebagian dari dosa besar. Orang yang mencuri wajib dihukum, yaitu dipotong tangannya.
"Laki-laki
yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya
(sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan
dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Q.S. Almaidah (5) : 38)
Apabila
ia mencuri untuk yang pertama kalinya, maka dipotong tangannya yang
kanan pada bagian pergelangan telapak tangan. Bila mencuri untuk yang
kedua kalinya, dipotong kaki kirinya dari tuas tumit. Mencuri untuk yang
ketiga kalinya dipotong tangannya yang kiri dan yang keempat dipotong
kakinya yang kanan. Kalau dia masih juga mencuri, dipenjarakan sampai ia
tobat.
Jika mencuri dihukum dengan hukuman seberat itu apa masih dituduh ajaran Islam menyuruh mencuri???
ISLAM MELARANG PERZINAHAN
“(Ini
adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan
hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di dalamnya
ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”.(QS. An-Nur : 1)
“Perempuan
yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang
dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada
keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu
beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan)
hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang
beriman”.(QS. An-Nur : 2)
“Laki-laki
yang berzina tidak menikahi melainkan perempuan yang berzina, atau
perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi
melainkan oleh laki-laki yang berzina, atau laki-laki musyrik, dan yang
demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min” .(QS. An-Nur : 3)
“Dan
orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina)
dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka deralah
mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu
terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah
orang-orang yang fasik”.(QS. An-Nur : 4)
“Sesungguhnya
orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi
beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan
bagi mereka azab yang besar”(QS. AN-Nur : 23)
“Wanita-wanita
yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki
yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki
yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang di
tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka
ampunan dan rezki yang mulia (yaitu surga)” .(QS. An-Nur : 26)
“Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.(QS. Al-Isra : 32)
Hanya
saja di Indonesia tidak menerapkan syariat Islam, maka hukum potong
tangan dan rajam ini tidak bisa diterapkan. Kalaupun diterapkan saya
yakin tingkat kasus pencurian, perampokan, korupsi, pelecehan seksual,
perzinahan dan perkosaan di Indonesia akan menurun secara drastis.
Jadi, tuduhan Islam melegalkan pencurian dan perzinahan sangatlah tidak benar.
TUHAN DALAM ALKITAB MENYURUH MURIDNYA MENCURI KELEDAI
Lukas 19: 29-34
(29)
Ketika Ia telah dekat Betfage dan Betania, yang terletak di gunung yang
bernama Bukit Zaitun, Yesus menyuruh dua orang murid-Nya
(30) dengan pesan: "Pergilah
ke kampung yang di depanmu itu: Pada waktu kamu masuk di situ, kamu
akan mendapati seekor keledai muda tertambat, yang belum pernah
ditunggangi orang. Lepaskanlah keledai itu dan bawalah ke mari.
(31) Dan jika ada orang bertanya kepadamu: Mengapa kamu melepaskannya? jawablah begini: Tuhan memerlukannya."
(32) Lalu pergilah mereka yang disuruh itu, dan mereka mendapati segala sesuatu seperti yang telah dikatakan Yesus.
(33) Ketika mereka melepaskan keledai itu, berkatalah orang yang empunya keledai itu: "Mengapa kamu melepaskan keledai itu?"
(34) Kata mereka: "Tuhan memerlukannya."
(35) Mereka membawa keledai itu kepada Yesus, lalu mengalasinya dengan pakaian mereka dan menolong Yesus naik ke atasnya.
Cerita
yg serupa juga terdapat dalam Matius 21 dan Markus 11. Namun dalam
Matius diceritakan yg dicuri tidak hanya satu ekor keledai itu saja
tetapi juga anak keledai yg ada di dekatnya:
Matius
21:7 "Mereka membawa keledai betina itu bersama anaknya, lalu
mengalasinya dengan pakaian mereka dan Yesuspun naik ke atasnya."
Perhatikan
kalimat yg saya BOLD ada kata “jika ada orang” berarti kalau tidak ada
orang maka tuh keledai langsung diembat, apa dunk namanya kalau bukan
mencuri? Tapi jika ada orang yg bertanya baru deh
dijawab: “Tuhan memerlukannya”. Jika itu bukan perintah mengambil tanpa
sepengetahuan pemilik seharusnya ada perintah untuk tidak mengambil
keledai itu jika tidak ada pemiliknya. Tapi kenyataannya perintah itu
sama sekali tidak ada.
TUHAN DI ALKITAB MENYURUH NABINYA MENIKAHI PELACUR DAN TIDAK MENGHUKUM PELACU/PEZINAH
Tuhan
di dalam Alkitab malah menyuruh seorang nabi-Nya yang bernama Hosea
untuk menikahi seorang wanita pelacur yang suka berzinah untuk menjadi
istrinya. Perhatikan ayat Alkitab Hosea 1:2-3 berikut ini :
(2)
Ketika Tuhan mulai berbicara dengan perantaraan Hosea, berfirmanlah Ia
kepada Hosea: “Pergilah, kawinilah seorang perempuan sundal, karena
negeri ini bersundal hebat dengan membelakangi Tuhan.”
(3)
Maka pergilan ia dan mengawnini Gomer binti Diblaim, lalu mengandungkah
perempuan itu dan melahirkan bayinya seorang laki-laki.
Ironis
sekali Tuhan menyuruh Nabi Hosea untuk mengawini wanita sundal. Jika
begitu sama saja Tuhan menyuruh umat-Nya tidak takut berzinah &
menjadi pelacur. Jika laki-laki Kristen meneladani Nabi Hosea maka
seharusnya mereka menikahi juga para pelacur karena itu memang perintah
Tuhan. Begitu juga dengan wanita akan tidak takut menjadi pelacur, toh
pelacur bukanlah pekerjaan hina di mata Tuhan bahkan bisa mendapat
kehormatan dinikahi nabi.
Bahkan dalam ayat lain Tuhan berfirman bahwa Dia tidak akan menghukum pelacur dan pesundal serta para pezinah, perhatikan ayat Hosea 4:14 sebagai berikut :
“Aku
tidak akan menghukum anak-anak perempuanmu sekalipun berzinah, atau
menantu-menantu perempuan, sekalipun mereka bersundal, sebab mereka
sendiri mengasingkan diri bersama-sama dengan perempuan-perempuan sundal
dan mempersembahkan korban bersama-sama dengan sundal-sundal bakti, dan
umat yang tidak berpengertian akan runtuh.
What???
Tidak ada hukuman bagi perempuan pezinah??? Pantesan di negara-negara
barat yang mayoritas beragama Kristen kebanyakan adalah penganut
freesex.
Wallahualam bishshowab...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar